PGRI ERA REFORMASI
PGRI ERA
REFORMASI
Secara
singkat,terlebih dahulu di kemukakan profil organisasi ini. Nama organisasi
adalah Persatuan Guru Republik indonesia disingkat PGRI, didirikan pada tanggal
25 November 1945 dalam Kongres Guru Indonesia I di surakarta, Jawa Tengah. PGRI
berasaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. PGRI terdaftar sebnyak 350di
Departemen Kehakiman berdasarkan Penetapan Mentri Kehakiman tanggal 20
September 1954. Nomor : 1.A.5/82/12.
PGRI
adalah organisasi perjuangan, profesi, dan ketenagakerjaan, bersekala nasional
yang bersifat:
(1)
unitaristik, aitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat bekerja,kedudukan, suku,jenis kelamin,
agama,dan asal usul,
(2)
independen, yakni berlandaskan prinsip kemandirian organisasi dengan
mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak,
(3)
non-politik peraktis, yaitu tidak terikat dan atau mengikatkan diri pada
kekuatan organisasi/partai politik manapun.
Organisasi
ini bertujuan:
(1)
mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945;
(2)
berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan
membentuk manusia indonesia seutuhnya;
(3)
berperanserta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional;
(4)
mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi
guru dan tenaga pendidikan lainnya;
(5)
menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru
melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Untuk menunjang kinerjanya, PGRI
memiliki sejumlah anak lembaga, yaitu:
·
YPLP (Yayasan Pembinaan Lembaga
Pendidikan) PGRI yaitu yayasan
yang
mengelola dan membina lembaga-lembaga pendiddikan di lingkungan PGRI.
·
LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan
Hukum) yaitu lembaga yang
meeemberikan
pelayanan konsultasi dan bantuan hukum bagi anggota PGRI.
·
BP_GGI (Badan Pengelola Gedung Guru
Indonesia) yaitu badan yang
mempunyai
tugas dan tanggung jawab mengelola Gedung Guru.
·
PT Harapan Masa, yaitu suatu badan
usaha milik PGRI Yang berfungsi
untuk
menunjang jalannya kinerja organisasi.
·
Induk Koperasi PGRI, yaitu badan hukum
yang berbentuk koperasi
untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota.
·
Majalah Suara Guru, yaitu majalah bulanan PGRI terbit sebulan
sekali,
sebagai media organisasi.
Sesuai dengan visi, misi, fungsi dan
tujuannya, PGRI memiliki dan mengelola sejumlah lembaga pendidikan, dengan
jumlah sebagai berikut:
·
Pendidikan Dasar Dan Menengah: Taman
Kanak-kanak sebanyak 903
sekolah,
SD/SLB 23 sekolah, SLTP 1.829 sekolah, SMU 621 sekolah,
dan SMK 318
sekolah, sehingga jumlah seluruhnya 3.649 sekolah.
·
Perguruan Tinggi: Universitas 2 buah,
IKIP/STKIP 42 buah, Akademi
5 buah,
dan STIE/STTL/STIK 5 buah; jadi jumlah seluruhnya 55 buah.
Tantangan Era Reformasi
Tantangan
global adalah kecendrungan kehidupan di masa depan khususnya pada abad ke-21
yang di tandai dengan berbagai perubahan yang berlangsung dengan cepat terutama
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala dampaknya. Abad ke-21
ditandai dengan apa yang disebut era globalisasi dengan segala macam perubahan
dan keunikannya. Kondisi dimasa depan akan banyak berbeda dengan masa lalu dan
masa kini. Kehidupan masa depan menuntut sumber daya manusia yang bermutu yang
mampu mengatasi berbagai tantangan dan memenuhi berbagai kebutuhan. Secara
keseluruhan, era gelobalisasi ditandai dengan ketergantungan antar-bangsa di
dunia, suasana kompetitif dalam segala bidang terutama dalam ekonomi,
kecenderungan makin homogennya pandangan dan perilaku, dan kecendrungan
antifisialisasi nilai dan etika. Semua itu akan mempengaruhi tatanan kehidupan
manusia yang tampak dalam perubahan di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya,
dunia kerja, keamanan dan sebagainya.
Tantangan
nasional bersumber dari perkembangan reformasi di segala bidang terutama dalam
bidang politik sebagai koreksi terhadap beberapa kelemahan pada era sebelumnya.
Dalam era reformasi terjadi pergeseran dalam tatanan kehidupan politik dan
pemerintah yang berpengaruh terhadap berbagai tatanan kehidupan secara
keseluruhan. Beberapa di antaranya adalah:
(a) pergeseran dari pola-pola
pemerintahan yang otoriter menjadi lebih demokratis dengan melibatkan
partisipasi seluruh warga negara;
(b) kehidupan yang
tertutup dan kaku akan bergeser menuju kehidupan yang terbuka dan luwes;
(c) tatanan ekonomi
yang mengandalkan monopoli, konglomerasi, nepotisme dan kronisme akan bergeser
menuju tatanan ekonomi yang berpangkal pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan;
(d) komunikasi satu arah
dan top-down akan bergeser pada komunikasi dua arah yang
bersifat bottom-up;
(e)
model pengelolaan sentralistik akan bergeser menuju pengelolaan yang
desentralistik dengan memberi peluang yang lebih besar bagi pemberdayaan
daerah. Menghadapi tantangan tersebut, PGRI dituntut untuk berpatisipasi dengan
melakukan reformasi secara dinamis dalam segi setruktur, kultur, subtansi, dan
sumberdaya manusia, sehingga organisasi ini akan tetap lestari dan adaptif
terhadap kondisi yang berkembang.
Tantangan
organisasional adalah tantangan yang bersumber dari terjadinya perubahan dalam
kehidupan erbagai organisasi sebagai konsekuensi dari perkembangan global dan
nasional sebgaimana dikemukakan di atas. Setiap organisasi harus mampu
beradaptasi dengan berbagai tantangan dan tuntutan yang berkembang agar tetap
lestari. Kehidupan organisasi akan berubah dengan kecenderungan sebagai
berikut: dan perubahan berkelanjutan ke teransformasi; dan perbaikan kualitas
ke proses rekayasa; dari pola kerja secara matriks ke jaringan kerja; dari
penilaian penampilan ke manajemen penampilan; dari teknophobi (takut teknologi)
ke aplikasi teknologi; dari penekanan pada “fungsi” ke penekanan pada “proses”;
dari pengendalian ke pemberdayaan; dan dari menyerap sumberdaya manusia
kepemberdayaan sumberdaya manusia.
JATI DIRI PGRI
PGRI adalah organisasi perjuangan,
profesi, dan tenagakerjaan, berskala nasional yang bersifat :Unitaristik, tanpa
mmemandang perbedaan ijzah, tempat bekerja, kedudukan,suku,
jenis kelamin, agama, dan asal usul independent, yang
berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan
mengutamakankemitrasejajaran dengan berbagai fihak non partai politik,
bukan partai politik, tidak terkait dan atau mengikat diri pada kekuatan
organisasi/partai politik manapun. Hal
itu di tegaskan dalam Anggaran Dasar PGRI Pasal 3 dan 4.
Sebagai organisasi perjuangan , PGRI
merupakan wadah bagi para guru dalam memproleh, mempertahankan, meningkatkan,
dan membela hak asasinya baik sebagai peribadi, anggota masyarakat, warga negara,
maupun pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum
guru dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
VISI PGRI
Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis
yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat".
PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan
dengan program utamadi bidang pendidikan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi
para guru.
MISI PGRI
a. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi
PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu
berusaha secarakonsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat
Undangundang Dasar 1945.
b. Mensukseskan Pembangunan Nasional
PGRI bersamakomponen bangsa malaksnakan pembangunan
bangsa khususnya dibidang pendidikan
c. Memajukan Pendidikan Nasional
PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system
penddikan nasional, berusahaselalu memberikan masukan-masukan tentang
pembangunan pendidikan kepadaDepartemen Pendidikan Nasional
d. Meningkatkan Profesionalitas Guru
PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi
profesional sehinggapembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dapatdirealisasikan
e. Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan
imbal jasa yang baik,ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga
ada rasa aman, Ada pembinaan karir yang jelas. Guru harus sejahtera,
Porfesional, dan terlindungi.
Dalam
mewujudkan kinerja PGRI sesuai dengan tujuan dan fungsinya kongres XVIII pada
tahun 1998 telah menyusun program kerja PGRI 1998-2003 yang diarahkan bagi
terwujudnya PGRI sebagai organisasi profesi yang dinamis, mandiri, adaptif,
berkembang, dan lestari sesuai dengan tuntutan zaman sehingga mampu mewadahi
dan memperjuangkan misi, visi, serta aspirasi para guru dan tenaga kependidikan
lainnya dalam mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi, profesional, anggota
masyarakat, warga negara, dan hamba Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mencapai sasaran
tersebut, kebijakan umum yang melandasi program kerja adalah jiwa, semangat,
dan nilai-nilai keberadaan PGRI yang lebih difokuskan pada kepentingan anggota
dan tenaga kependidikan pada umumnya dengan program yang konsepsional, terpadu,
dan berkesinambungan, melalui kemitraan jaringan kerja dengan pihak terkait,
dalam suasana harmoni kekeluargaan atas dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Banyak
permasalahan organisasi yang bersumber dari kurang efektifnya komunikasi
organisasi dan kualitas sumberdaya manusia organisasi (pengurus dan anggota).
Oleh karena itu, strategi dasar dalam reformasi PGRI adalah meningkatkan
komunikasi dan kualitas sumberdaya manusia organisasi pada berbagai jenjang.
Untuk mewujudkan amanat tersebut, PGRI menggunakan empat strategi dasar yaitu:
(1)
intensifikasi silaturahmi secara vertikal, horisontal, dan diagonal baik secara
internal maupun eksternal
(2)
optimalisasi kemitraan secara berimbang dengan berbagai pihak terkait atas
dasar saling menghormati secara sistemik, sinergik, dan simbiotik
(3)
aktualisasi program kerja yang lebih berpusat pada hak dan matabat anggota
(4) transparansi manajemen organisasi dalam
sebagai tingkatan organisasi.
Nilai
Keterbukaan Dan Lingkup Reformasi PGRI
Reformasi
PGRI sesuai dengan visi dan misi yang di kemukakan di atas hanya dapat terwujud
apabila di dasari nilai-nilai keterbukaan yaitu sebagai berikut:
Pertama,
keterbukaan terhadap partisipasi. Di masa lalu, kehidupan organisasi cenderung
mengikuti dan melakukan “apa maunya” pimpinan. Akibatnya, organisasi menjadi
pasif dan kurang inisiatif. Dimasa kini dan masa depan, organisasi harus di
beri kesempatan untuk berpartisipasi secara pro-aktif dalam setiap keputusan
yang menyangkut kinerja organisasi. Pengurus dan anggota PGRI yang selama ini
hanya berada dalam posisi “harus siap melaksanakan” perlu dilibatkan dan di
ajak bicara mengenai berbagai kebijakan organisasi.
Kedua,
keterbukaan terhadap perbedaan. Di masa lalu, setiap unsur organisasi bekerja
sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan “dari atas”, dan semua harus siap
melaksanakannya apakah suka atau tidak suka. Perbedaan pendapat adalah tabu.
Kondisi ini harus di ubah dengan membuka seluas-luasnya adanya perebedaan
perspektif tentang berbagai isu yang di hadapi, khususnya dalam pengembangan
organisasi.
Ketiga,
keterbukaan terhadap konflik. Di masa lalu, komunikasi dalam organisasi selalu
di arahkan untuk terciptanya keharmonisan dan kebahagian kelompok dengan
sekecil mungkin menekan terjadinya konflik. Padahal konflik pada hakekatnya
merupakan hal yang normal sebagai wujud dari dinamika organisasi. Pada era
reformasi, konflik bukannya sesuatu yang harus dihindari sama sekali, melainkan
harus di selesaikan secara terbuka dan transparan melalui cara-cara yang seha.
Keempat,
keterbukaan terhadap pandangan dan refleksi. Di masa lalu, segala pola perilaku
individu dalam organisasi tetap di tetapkan secara buku dan di tentukan pula
tata caranya, sehingga kecil sekali kesempatan tampilannya kreativitas dan
inovasi. Pada era reformasi, keadaan itu harus bergeser dengan membuka
kesempatan kepada setiap individu untuk mengemukakan pikiran dan perasaannya,
dan pihak lain menghargai pola pikir orang lain dalam upaya mencapai keputusan
organisasi yang lebih baik.
Kelima,
keterbukaan terhadap kesalahan. Di masa lalu, setiap orang di tuntut untuk
berbuat tanpa kesalahan dan bekerja seefisien mungkin, bahkan ada kecenderungan
pimpinan seolah-olah selalu benar.
Konferensi
regional diadakan setiap tiga tahun oleh negara-negara anggota EI di kawasan
yang bersangkutan untuk menyepakati program dan kegiatan.
EI
memiliki tujuan sebagai berikut:
·
Mempertahankan organisasi guru dan
personel pendidikan dalam rangka meningkatkan status, minat dan kesejahteraan anggotanya
serta memperjuangkan hak-hak profesional dan ketenagakerjaan.
·
Meningkatkan perdamai, demokrasi
keadilan dan keseimbangan sosial bagi semua orang di seluruh dunia, serta
melaksanakan Deklarasi PBB tentang Hak-hak Asasi Manusia melalu pembangunan pendidikan
dan kekuatan kolektif para guru dan pekerja pendidikan.
·
Mengusahakan dan memelihara pengakuan
akan hak-hak ketenagakerjaan pada umumnya dan para guru serta pekerja
pendidikan pada khususnya, meningkatkan standar internasional bagi pekerja,
termasuk kebebasan berserikat dan berorganisasi, melakukan tawar menawar
kolektif, fan melaksanakan aksi-aksi industrial (termasuk mogok, bila perlu).
·
Memperbaiki kondisi kerja para guru dan
pekerja pendidikan serta meningkatkan status profesional mereka melalui
dukungan kepada organisasi yang menjadi anggotanya dan menyuarakan kepentingan
mereka dalam forum PBB, badan-badan khusus dan organisasi antar pemerintah
lainya yang terkait dan relevan.
·
Mendukung dan meningkatkan kebebasan
profesional para guru dan pekerja pendidikan dan hak-hak mereka untuk
berpartisipasi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
·
Meningkatkan hak-hak semua orang, tanpa
diskriminasi, di seluruh dunia untuk memperoleh pendidikan.
·
Membantu pengembangan konsep pendidikan
yang mengarah pada tumbuhnya saling pengertian internasional, menjaga
perdamaian dan kemerdekaan dan menghormati hak-hak asasi manusia.
·
Melawan berbagai bentuk rasisme dan
diskriminasi dalam pendidikan dan masyarakat yang didasarkan atas perbedaan
gender, status perkawinan, orientasi seksual, usia, agama, pandangan politik,
status sosial ekonomi dan kebangsaan serta etnik.
·
Meberikan perhatian khusus untuk
pengembangan peranan dan keterlibatan kaum perempuan dalam kepemimpinan di
masyarakat, profesi pendidikan, organisasi guru dan pekerja pendidikan.
·
Membangun solidaritas dan kerjasama di
antara anggota organisasi.
·
Menggalakkan organisasi untuk
mencipatakan hubungan yang lebih akrab di antara para guru dan pekerja
pendidikan di semua negara dan semua jenjang pendidikan.
Prioritas program kegiatan EI meliputi
tiga bidang, yaitu
(1) meningkatkan hak untuk mencapai pendidikan yang
berkulitas bagi semua,
(2) mengusahakan tercapainya standar internasional tentang
hak-hak dan keadilan manusia dan ketenagakerjaan,
(3) memperbaiki status guru dan pekerja pendidikan. Semua
program kegiatan dilaksanakan oleh masing-masing departemen terkait.
Komentar
Posting Komentar