PGRI Masa Bakti XVIII
PGRI
PADA MASA BAKTI XVIII
Pertanggungjawaban
PB-PGRI (1998-2003)
Sebagai
kewajiban konstitusi organisasi, pengurus besar harus menyampaikan laporan
pertanggungjawaban di akhir masa baktinya. Sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar PGRI (pasal 22), bahwa masa bakti kepengurusan Badan Pimpinan Organisasi
ditetapkan lima tahun dan sesudahnya diakhiri dengan kongres (sebagaimana
diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 47 bab XVII). Dalam kongres tersebut
paling tidak memuat acara pokok (sesuai bunyi pasal 50, bab XVII, anggaran
rumah tangga PGRI) yaitu :
1. Laporan pertanggungjawaban pengurus besar
2. Penetapan program kerja termasuk anggaran untuk lima tahun yang akan datang
3. Mengadakan pemilihan pengurus besar
Masa
bakti pengurus XVIII, di awali 28 November 1998 dan semestinya akan berakhir
pada tanggal 28 November 2003, untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima
tahun. Akan tetapi dalam konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan
bahwa kongres XIX ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa
pada bulan November 2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka,
atas dasar itu ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya
saat libur akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti
kepengurusan XVI 11 (1998 2003) efektif hanya 4 tahun 8 bulan. Pengurus besar terpilih pada kongres ke XVIII
telah diamati sejumlah program dengan tema reformasi pendidikan dan PGRI dalam
menghadapi era globalisasi abad 211. Pokok-pokok program dimaksud berdasarkan
keputusan kongres XVIII, Nomor:VIII/Kongres/PGRI/XVII III 998 menyangkut
berbagai masalah dan aspek diantaranya:
1. Isu-isu umum yang berkembang
2. Masalah organisasi
3. Masalah pendidikan dan profesi
4. Masalah kesejahteraan
5. Masalah lain yang erat kaitannya dengan kehidupan organisasi dan
kemasyarakatan
Pengurus
besar PGRI masa bakti 1998-2003 mulai melakukan tugasnya secara nasional dan
internasional mengemban amanat kongres XVIII PGRI tahun 1998. Adapun tujuan
Program umum PGRI yang telah disepakati dalam kongres XVIII sebagai berikut:
1. Memberikan arahan tentang pokok-pokok program
yang akan dijadikan landasan
kegiatan organisasi.
2. Melaksanakan reformasi dilingkungan
PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi
ketenagakerjaan.
3. Menetapkan langkah PGRI dalam upaya
turut serta melaksanakn reformasi pendidikan nasionala terutama yang berkaitan
dengan pendidikan moral dan karakter bangsa sehingga menjadi bangsa yang
mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia,
memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta
memiliki tanggungjawab yang tinggi.
4.
Mewujudkan visi dan misi organisasi yang telah
digariskan dalam strategi dasar organisasi berlandaskan kondisi bangsa dan
Negara serta kondisi organisasi saat ini.
Sasaran
organisasi yang telah ditetapkan dalam program umum yaitu sebagai berikut:
- Refungsionalisasi danrevitalisasi jatidiri PGRI sehingga tetap memliki landasan kejuangan yang kuat serta memiliki visi yang menjadi motivasi yang mampu menghimpun guru dalam satu wadah perjuangan.
- Restrukturisasi dari penataan organisasi dari pusat sampai ke daerah yang meliputi seluruh tatanan organisasi PGRI termasuk anak lembaga, badan khusus dan himpunan profesi dan keahlian sejenis.
- Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus PGRI dari pusat sampai daerah mengenai perlunya perubahan sikap, wawasan dan tanggungjawab organisasi pada masa yang akan datang.
- Mengajak seluruh anggota PGRI agar bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan citra PGRI baik dimata anggota maupun di mata masyarakat, serta meningkatkan kinerja organisasi agar mampu memperjuangkan segenap aspirasi anggota sehingga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik.
Secara
keseluruhan laporan PB PGRI masa bakri 1998-2003 terdiri dari empat bagian
yaitu :
1. Laporan umum sebagai pengantar
2. Laporan departemen dan keuangan
3. Laporan anak lembaga dan badan khusus PGRI
4. Lampiran memuat laporan daftar infentaris barang-barang kekayaan PB PGRI
dan lampiran lainnya.
Penyelesaian
dan pendistribusian hasil kongres XVIII untuk pengurus dan anggota PGRI serta
intansi/organisasi/lembaga terkait diseluruh tanah air. Merancang dan
melaksanakan penataan organisasi baik keanggotaan maupun kelembagaan sebagai
berikut:
1. Merancang format pengembangan dan pendataan mengenai
tingkat organisasi dan perangkat kelengkapan organisasi PGRI sesuai
perkembangan daerah. Pengesahan dan pelantikan pengurus hasil koperensi daerah
provinsi lama maupun koperensi pemekaran baru, termasuk kabupaten dan kota.
2. Melaksanakan pennertiban kartu anggota PGRI secara
bertahap dengan masa berlaku 5 tahun, PB PGRI telah mengeluarkan surat
keputusan No.646/SK/PB/XVIII/Tanggal 16 Desember 99. Karena dengan penataan
kartu, berarti terwujudnya tertib administrasi keanggotaan.
3. Mengaktualisasikan forum organisasi dan tugas
konstitusi organisasi sekaligus pembinaan anggota didaerah. Forum ini merupakan
forum konsolidasi tahunan, karena didalamnya mengandung unsur
penilaian/evaluasi pelaksanaan program opersional PB disamping tempat
pengambilan keputusan dan kebijakan yang secara konstitusional.
4. Revitalisasi dan pemberdayaan anak Lembaga Tingkat
Pusat segera dilaksanakan mengingat perlunya penyesuainperkembangan masa kini.
Dalam perkembangannya ada dua anak lembaga yang bermasalah.
5. Pergantian pengurus antar waktu dan refungsialisasi
personal Pengurus Besar perlu dilakukan mengingat terjadi kevakuman dalam
jajaran pengurus. Kekosongan terjadi disebabkan ada yang mengundurkan diri dan
beberapa pengurus berhalangan tetap.
Keorganisasian
Dari sisi
kehidupan organisasi hal ini memberikan pengaruh positif, dimana organisasi
PGRI turut tumbuh dan berkembang dan turut berkompetisi didaerah bersamaan
elemen-elemen lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara lebih
efektif.Dalam menghadapi tantangan era global memasuki abad ke-21, PGRI harus
tetap konsisten terhadap jati diri yang bersumber pada visi dan misi depannya,
yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan berwibawa yang
dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya dan diakui keberadaannya oleh
masyarakat luas. Dengan visi ini PGRI mengemban sejumlah misi yang harus
diwujudkan yaitu:
1.
misi nasional, yaitu misi untuk mempertahankan,
mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan
mewujudkan masyarakat adil dan makmur
2.
misi pembangunan nasional, yaitu ikut berperan serta
untuk menyukseskan pembangunan nasional sebagai bagian pengisian kemerdekaan.
3.
misi pendidikan nasional, yaitu ikut berperan serta
aktif dalam menyukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan
nasional khususnya dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia.
4.
misi profesional, yaitu misi untuk memperjuangkan
perwujudan guru profesional dengan hak dan martabatnya serta pengembangan
kariernya.
5.
misi kesejahteraan, yaitu memperjuangkan tercapainya
kesejahteraan lahir dan batin para guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Kesejahteraan
Kesejahteraan guru merupakan
inti dari keseluruhan perjuangan PGRI khususnya dalam amanat Kongres XVIII.
Kesejahteraan guru dapat berwujud kesejahteraan materiil maupun non-materiil
yang ditompang oleh lima pilar, yaitu :
a) Imbal jasa,
b) Rasa aman,
c) Kondisi kerja,
d) Hubungan antar-pribadi,
e) Kepastian karier.
Beberapa aktifitas proses dan hasil program
berkenaan dengan kesejahteraan antara lain sebagai berikut :
1. Tahun 1999.
a. Pada bulan Juni 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan RCTI dengan sponsor
perusahaan B-29 dapat memberikan bantuan kepada sekitar 200 guru masing-masing
Rp 1.000.000. dataakurat belum diberikan kepada PB-PGRI sedangkan bantuan
langsung disampaikan oleh RCTI B-29.
b. Tanggal 18 November 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan universitas terbuka
mendapat dana dari kantor menko kesra bagi 1000 orang guru untuk menempuh
Program D-II Guru SD 1000 orang anak guru yang kuliah pada perguruan guru
negri.
c. Melakukan advokasi kepada Presiden BJ Habibie dan desakan ke
DPR-RI yang kemudian membuahkan hasil seluruh pegawai negeri mendapatkan
tunjangan penghasilan sebesar Rp 150.000.
2. Tahun 2000
a. Mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Megawati. PB-PGRI mengajukan
agar anggaran pendidikan dinaikkan menjadi25% dari APBN.
b. Advokasi kepada Mendiknas dengan substansi yang sama.
c. Advokasi kepada Ketua/Pimpinan DPR-RI untuk substansi samadengan yang
diajukan kepada Presiden.
d. Karena Anggaran Pendidikan pada zaman Presiden Soeharto hanya 9% dari APBN,
pada masa Presiden BJ Habibie dijanjikan 20%, tetapi pada masa Presiden KH.
Abdurrahman Wahid anggaranpendidikan hanya 3,8% yang kemudian memicu PB-PGRI
untukberjuang lebih intensif.
e. PB-PGRI membuat satuan Tugas yang dinamakan,” Komite Perjuangan
Perbaikan Kesejahteraan Guru” disingkat KP2KG. Satgas ini bertugas secara
khusus dan intensif untuk memperjuangkan kesejahteraan guru melalui berbagai
pendekatandan cara.
f. Dengan KP2KG, PB-PGRI mengadakan advokasi ke Wapres Megawati, Mendiknas,
Ketua Bappenas, Pimpinan DPR-RI dan 10Fraksi di DPR-RI. Sambutan cukup baik
meskipun dalam pelaksanaan kurang memberikan harapan yang nyata kepada PGRI.
g. KP2KG menyerukan kesiapan perjuangan kepada KP2KG tingkat Idan II bahkan
sampai anggota agar perjuangan butir-butir yangtelah dirumuskan secara nasional
dengan tema ” Guru Menggugat”.
Isi ” Guru Menggugat”
1. Penghapuasan perlakuanyang berbeda terhadap tenaga guru, dosen, dan tenaga
fungsional lainnya.
2. Peningkatan serta penambahan tunjangn
fungsional guru sehinggatidak terlalu jauh berbeda dengan tunjangan fungsional
yang lain dandengan jumlah yang wajar.
3. Pemberlakuan sistem penggajian guru dan
tenaga kependidikansecata khusus.
4. Peningkatan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya 25% dariAPBN.
3. Tahun 2001
a.
Keluarnya Keppres 64/2001 tentang kenaikan gaji
(pokok gaji) dan
kenaikan tunjangan fungsional yang diberlakukan mulai Januari2001.
b.
Melalui kerjasama dengan Ditjen Dikdasmen
(Direktorat TenagaKerja Pendidikan) dalam pelaksanaannya, PGRI disemua
tingkatandiikutsertakan dalam komite pengelolaan.
c.
Menjelang peringatan Hari Guru Nasional Tahun
2001, Presidensangat peduli dengan kesejahteraan guru dan setuju apabila
gurumemiliki satu sistem penggajian tersendiri.
d.
Dalam kesempatan itu kesempatan itu PB-PGRI
menyampaikanmakalah yang berjudul
”Sistem Remunerasi Guru yang Berkeadilan”yang mendapat respon positif.
Lokakarya juga menyepakati bahwasambil menata suatu sistem remunerasi yang
khusus, akandiupayakan realisasi tunjangan fungsional guru.
4. Tahun 2002
a. PB-PGRI terus mendorong pemerintah
dan DPR-RI agar semuakomitmet yang telah dinyatakan di tahun 2001
segeradirealisasikan.
b. Menjelang sidang tahunan MPR, PB-PGRI
melakukan lobi danadvokasi dengan berbagai unsur di DPR dan MPR dengan
kaitanamandemen UUD 1945. hasil yang dicapai adalah adanyaamandemen Pasal 31
UUD1945 termasuk hal yang berkenaan
dengan dengan anggaran pendidikan (pasal 31 ayat 4).
c. PB-PGRI terus memperjuangkan agar
otonomi daerahdesentralisasi pendidikan dapat dilaksakan dengan
memposisikanpendidikan dan guru swbagai prioritas utama pembangunan daerahdalam
kerangka kesatuan nasional.
d. Bersama dengan Depdiknas, Depag, Kantor
menpan, dan BKNsedang dikembangkan suatu sistem kenaikan pangkat para guruyang
lebih berkeadilan dari segi pangkat, jabatan, golongan/ruang,dan tunjangan.
Ketenagakerjaan
Anggaran dasar PGRI Bab III pasal 3 tentang jatidiri produk keputusan
Kongres PGRI 18 di Lembang, Jawa Barat menyatakan bahwa, ”PGRI adalah
organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan”.
Dinyakan pula dalam Bab IV pasal 6 tentang tujuan huruf, menjaga, memelihara,
membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan
kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan anggota serta kesetiakawanan
organisasi”.
Dalam Bab VII pasal 7 tentang tugas dan fungsi huruf (o),” membinausaha
kesejahteraan guru dalam arti yang luas dan membantu upayapemerintah dalam
memberikan pelayanan hak-hak anggota di bidangkepegawaian” serta dalam huruf
(p),” melaksanakan prinsi-prinsip danpendekatan trade union dalam upaya
meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan
kesejahteraan anggota”.Karena PGRI telah menegaskan kembali sebagai organisasi
SerikatPekerja, maka PGRI telah bekerjasama dengan ILO proyek ACILS, FES,maupun
ICFTU. Sebagai perwujudan kerjasma tersebut maka anggota PGRI telah disertakan dalam latihan, baik tingkat Training Of Trainers
(TOT)maupun latihan dasar. Selain pelatihan, PGRI juga telah mendapat
banyakdukungan moral dari serikat Pekerja lainnya, misalnya telah
berhasilmemenangkan tuntutan 95 orang guru dari Aceh senilai kurang lebih
3.700.000.000
Perundang-undangan
Hal yang berkenaan dengan perundang-undangan merupakan salahsatu amanat
Kongres XVII, dan selama periode masa bhakti XVIII PB-PGRI telah, sedang, akan
memperjuangkan:
1. Revisi terhadap UU No. 2 tahun 1989
tentang sistemNasional. Dalam peengrmbangan rencana peraturan pemerintahsebagai
penjabaran dari RUU Sisdiknas PB-PGRI ikut terlibatlangsung dan memberikan
masukan-masukan yang cukup bermakna.
2. PGRI mulai dari Presiden (waktu ituadalah
BJ Habibie) selama 3 tahun terakhir proses pengembangan,pembahasan dan
sosialisasi telah dilakukan termasuk dengan komisiVI DPR-RI dan telah
mendapatkan tanggapan positif.
3. PB-PGRI ikut serta secara aktif memberikan
masukankepada DPR dan kepada PB-MPR dalam upaya amandemen UUD1945 khususnya
yang berkenaan dengan pendidikan dan guru.
4. Dalam kaitan implementasi UU No. 22 tahun
1999tentang pemerintahan daerah, PB-PGRI ikut memberikan masukandalam upaya
pengamanan implementasi UU tersebut. Inti perjuanganPGRI ialah agar otonomi
daerah berdasarkan UU No. 22/1999 tersebutmampu mengatasi berbagai permasalahan
pendidikan khususnya Guru
Komentar
Posting Komentar