PGRI Masa Bakti XVIII



PGRI PADA MASA BAKTI XVIII

Pertanggungjawaban PB-PGRI (1998-2003)
Sebagai kewajiban konstitusi organisasi, pengurus besar harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban di akhir masa baktinya. Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PGRI (pasal 22), bahwa masa bakti kepengurusan Badan Pimpinan Organisasi ditetapkan lima tahun dan sesudahnya diakhiri dengan kongres (sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 47 bab XVII). Dalam kongres tersebut paling tidak memuat acara pokok (sesuai bunyi pasal 50, bab XVII, anggaran rumah tangga PGRI) yaitu :
1.     Laporan pertanggungjawaban pengurus besar
2.    Penetapan program kerja termasuk anggaran untuk lima tahun yang akan datang
3.    Mengadakan pemilihan pengurus besar
Masa bakti pengurus XVIII, di awali 28 November 1998 dan semestinya akan berakhir pada tanggal 28 November 2003, untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima tahun. Akan tetapi dalam konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan bahwa kongres XIX ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa pada bulan November 2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka, atas dasar itu ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya saat libur akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti kepengurusan XVI 11 (1998  2003) efektif hanya 4 tahun 8 bulan.  Pengurus besar terpilih pada kongres ke XVIII telah diamati sejumlah program dengan tema reformasi pendidikan dan PGRI dalam menghadapi era globalisasi abad 211. Pokok-pokok program dimaksud berdasarkan keputusan kongres XVIII, Nomor:VIII/Kongres/PGRI/XVII III 998 menyangkut berbagai masalah dan aspek diantaranya:
1.     Isu-isu umum yang berkembang
2.    Masalah organisasi
3.    Masalah pendidikan dan profesi
4.    Masalah kesejahteraan
5.    Masalah lain yang erat kaitannya dengan kehidupan organisasi dan kemasyarakatan
Pengurus besar PGRI masa bakti 1998-2003 mulai melakukan tugasnya secara nasional dan internasional mengemban amanat kongres XVIII PGRI tahun 1998. Adapun tujuan Program umum PGRI yang telah disepakati dalam kongres XVIII sebagai berikut:
1.      Memberikan arahan tentang pokok-pokok program yang akan dijadikan landasan       kegiatan organisasi.
2.    Melaksanakan reformasi dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan.
3.    Menetapkan langkah PGRI dalam upaya turut serta melaksanakn reformasi pendidikan nasionala terutama yang berkaitan dengan pendidikan moral dan karakter bangsa sehingga menjadi bangsa yang mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia, memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta memiliki tanggungjawab yang tinggi.
4.    Mewujudkan visi dan misi organisasi yang telah digariskan dalam strategi dasar organisasi berlandaskan kondisi bangsa dan Negara serta kondisi organisasi saat ini.
Sasaran organisasi yang telah ditetapkan dalam program umum yaitu sebagai berikut:
  • Refungsionalisasi danrevitalisasi jatidiri PGRI sehingga tetap memliki landasan kejuangan yang kuat serta memiliki visi yang menjadi motivasi yang mampu menghimpun guru dalam satu wadah perjuangan.
  • Restrukturisasi dari penataan organisasi dari pusat sampai ke daerah yang meliputi seluruh tatanan organisasi PGRI termasuk anak lembaga, badan khusus dan himpunan profesi dan keahlian sejenis.
  • Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus PGRI dari pusat sampai daerah mengenai perlunya perubahan sikap, wawasan dan tanggungjawab organisasi pada masa yang akan datang.
  • Mengajak seluruh anggota PGRI agar bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan citra PGRI baik dimata anggota maupun di mata masyarakat, serta meningkatkan kinerja organisasi agar mampu memperjuangkan segenap aspirasi anggota sehingga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik.
Secara keseluruhan laporan PB PGRI masa bakri 1998-2003 terdiri dari empat bagian yaitu :
1.     Laporan umum sebagai pengantar
2.    Laporan departemen dan keuangan
3.    Laporan anak lembaga dan badan khusus PGRI
4.    Lampiran memuat laporan daftar infentaris barang-barang kekayaan PB PGRI dan lampiran lainnya.
Penyelesaian dan pendistribusian hasil kongres XVIII untuk pengurus dan anggota PGRI serta intansi/organisasi/lembaga terkait diseluruh tanah air. Merancang dan melaksanakan penataan organisasi baik keanggotaan maupun kelembagaan sebagai berikut:
1.    Merancang format pengembangan dan pendataan mengenai tingkat organisasi dan perangkat kelengkapan organisasi PGRI sesuai perkembangan daerah. Pengesahan dan pelantikan pengurus hasil koperensi daerah provinsi lama maupun koperensi pemekaran baru, termasuk kabupaten dan kota.
2.    Melaksanakan pennertiban kartu anggota PGRI secara bertahap dengan masa berlaku 5 tahun, PB PGRI telah mengeluarkan surat keputusan No.646/SK/PB/XVIII/Tanggal 16 Desember 99. Karena dengan penataan kartu, berarti terwujudnya tertib administrasi keanggotaan.
3.    Mengaktualisasikan forum organisasi dan tugas konstitusi organisasi sekaligus pembinaan anggota didaerah. Forum ini merupakan forum konsolidasi tahunan, karena didalamnya mengandung unsur penilaian/evaluasi pelaksanaan program opersional PB disamping tempat pengambilan keputusan dan kebijakan yang secara konstitusional.
4.    Revitalisasi dan pemberdayaan anak Lembaga Tingkat Pusat segera dilaksanakan mengingat perlunya penyesuainperkembangan masa kini. Dalam perkembangannya ada dua anak lembaga yang bermasalah.
5.    Pergantian pengurus antar waktu dan refungsialisasi personal Pengurus Besar perlu dilakukan mengingat terjadi kevakuman dalam jajaran pengurus. Kekosongan terjadi disebabkan ada yang mengundurkan diri dan beberapa pengurus berhalangan tetap.

 Keorganisasian
Dari sisi kehidupan organisasi hal ini memberikan pengaruh positif, dimana organisasi PGRI turut tumbuh dan berkembang dan turut berkompetisi didaerah bersamaan elemen-elemen lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara lebih efektif.Dalam menghadapi tantangan era global memasuki abad ke-21, PGRI harus tetap konsisten terhadap jati diri yang bersumber pada visi dan misi depannya, yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan berwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya dan diakui keberadaannya oleh masyarakat luas. Dengan visi ini PGRI mengemban sejumlah misi yang harus diwujudkan yaitu:
1.     misi nasional, yaitu misi untuk mempertahankan, mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan mewujudkan masyarakat adil dan makmur
2.    misi pembangunan nasional, yaitu ikut berperan serta untuk menyukseskan pembangunan nasional sebagai bagian pengisian kemerdekaan.
3.    misi pendidikan nasional, yaitu ikut berperan serta aktif dalam menyukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan nasional khususnya dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia.
4.    misi profesional, yaitu misi untuk memperjuangkan perwujudan guru profesional dengan hak dan martabatnya serta pengembangan kariernya.
5.    misi kesejahteraan, yaitu memperjuangkan tercapainya kesejahteraan lahir dan batin para guru dan tenaga kependidikan lainnya.



Kesejahteraan
Kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan PGRI khususnya dalam amanat Kongres XVIII. Kesejahteraan guru dapat berwujud kesejahteraan materiil maupun non-materiil yang ditompang oleh lima pilar, yaitu :
a) Imbal jasa,
b) Rasa aman,
c) Kondisi kerja,
d) Hubungan antar-pribadi,
e) Kepastian karier.
Beberapa aktifitas proses dan hasil program berkenaan dengan kesejahteraan antara lain sebagai berikut :
1. Tahun 1999.
a. Pada bulan Juni 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan RCTI dengan sponsor perusahaan B-29 dapat memberikan bantuan kepada sekitar 200 guru masing-masing Rp 1.000.000. dataakurat belum diberikan kepada PB-PGRI sedangkan bantuan langsung disampaikan oleh RCTI B-29.
b. Tanggal 18 November 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan universitas terbuka mendapat dana dari kantor menko kesra bagi 1000 orang guru untuk menempuh Program D-II Guru SD 1000 orang anak guru yang kuliah pada perguruan guru negri.
c.  Melakukan advokasi kepada Presiden BJ Habibie dan desakan ke DPR-RI yang kemudian membuahkan hasil seluruh pegawai negeri mendapatkan tunjangan penghasilan sebesar Rp 150.000.
2. Tahun 2000
a. Mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Megawati. PB-PGRI mengajukan agar anggaran pendidikan dinaikkan menjadi25% dari APBN.
b.   Advokasi kepada Mendiknas dengan substansi yang sama.
c. Advokasi kepada Ketua/Pimpinan DPR-RI untuk substansi samadengan yang diajukan kepada Presiden.
d. Karena Anggaran Pendidikan pada zaman Presiden Soeharto hanya 9% dari APBN, pada masa Presiden BJ Habibie dijanjikan 20%, tetapi pada masa Presiden KH. Abdurrahman Wahid anggaranpendidikan hanya 3,8% yang kemudian memicu PB-PGRI untukberjuang lebih intensif.

e. PB-PGRI membuat satuan Tugas yang dinamakan,” Komite Perjuangan Perbaikan Kesejahteraan Guru” disingkat KP2KG. Satgas ini bertugas secara khusus dan intensif untuk memperjuangkan kesejahteraan guru melalui berbagai pendekatandan cara.
f. Dengan KP2KG, PB-PGRI mengadakan advokasi ke Wapres Megawati, Mendiknas, Ketua Bappenas, Pimpinan DPR-RI dan 10Fraksi di DPR-RI. Sambutan cukup baik meskipun dalam pelaksanaan kurang memberikan harapan yang nyata kepada PGRI.
g. KP2KG menyerukan kesiapan perjuangan kepada KP2KG tingkat Idan II bahkan sampai anggota agar perjuangan butir-butir yangtelah dirumuskan secara nasional dengan tema ” Guru Menggugat”.
Isi ” Guru Menggugat”
1.      Penghapuasan perlakuanyang berbeda terhadap tenaga guru, dosen, dan tenaga fungsional lainnya.
2.      Peningkatan serta penambahan tunjangn fungsional guru sehinggatidak terlalu jauh berbeda dengan tunjangan fungsional yang lain dandengan jumlah yang wajar.
3.      Pemberlakuan sistem penggajian guru dan tenaga kependidikansecata khusus.
4.      Peningkatan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 25% dariAPBN.
3.      Tahun 2001
a.       Keluarnya Keppres 64/2001 tentang kenaikan gaji (pokok gaji) dan
kenaikan tunjangan fungsional yang diberlakukan mulai Januari2001.
b.      Melalui kerjasama dengan Ditjen Dikdasmen (Direktorat TenagaKerja Pendidikan) dalam pelaksanaannya, PGRI disemua tingkatandiikutsertakan dalam komite pengelolaan.
c.       Menjelang peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2001, Presidensangat peduli dengan kesejahteraan guru dan setuju apabila gurumemiliki satu sistem penggajian tersendiri.
d.      Dalam kesempatan itu kesempatan itu PB-PGRI menyampaikanmakalah yang berjudul
”Sistem Remunerasi Guru yang Berkeadilan”yang mendapat respon positif. Lokakarya juga menyepakati bahwasambil menata suatu sistem remunerasi yang khusus, akandiupayakan realisasi tunjangan fungsional guru.
4. Tahun 2002
a.       PB-PGRI terus mendorong pemerintah dan DPR-RI agar semuakomitmet yang telah dinyatakan di tahun 2001 segeradirealisasikan.
b.      Menjelang sidang tahunan MPR, PB-PGRI melakukan lobi danadvokasi dengan berbagai unsur di DPR dan MPR dengan kaitanamandemen UUD 1945. hasil yang dicapai adalah adanyaamandemen Pasal 31 UUD1945 termasuk hal yang berkenaan
dengan dengan anggaran pendidikan (pasal 31 ayat 4).
c.       PB-PGRI terus memperjuangkan agar otonomi daerahdesentralisasi pendidikan dapat dilaksakan dengan memposisikanpendidikan dan guru swbagai prioritas utama pembangunan daerahdalam kerangka kesatuan nasional.
d.      Bersama dengan Depdiknas, Depag, Kantor menpan, dan BKNsedang dikembangkan suatu sistem kenaikan pangkat para guruyang lebih berkeadilan dari segi pangkat, jabatan, golongan/ruang,dan tunjangan.
  Ketenagakerjaan
Anggaran dasar PGRI Bab III pasal 3 tentang jatidiri produk keputusan Kongres PGRI 18 di Lembang, Jawa Barat menyatakan bahwa, ”PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan”. Dinyakan pula dalam Bab IV pasal 6 tentang tujuan huruf, menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan anggota serta kesetiakawanan organisasi”.
Dalam Bab VII pasal 7 tentang tugas dan fungsi huruf (o),” membinausaha kesejahteraan guru dalam arti yang luas dan membantu upayapemerintah dalam memberikan pelayanan hak-hak anggota di bidangkepegawaian” serta dalam huruf (p),” melaksanakan prinsi-prinsip danpendekatan trade union dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota”.Karena PGRI telah menegaskan kembali sebagai organisasi SerikatPekerja, maka PGRI telah bekerjasama dengan ILO proyek ACILS, FES,maupun ICFTU. Sebagai perwujudan kerjasma tersebut maka anggota PGRI telah disertakan dalam latihan, baik tingkat Training Of Trainers (TOT)maupun latihan dasar. Selain pelatihan, PGRI juga telah mendapat banyakdukungan moral dari serikat Pekerja lainnya, misalnya telah berhasilmemenangkan tuntutan 95 orang guru dari Aceh senilai kurang lebih 3.700.000.000


Perundang-undangan
Hal yang berkenaan dengan perundang-undangan merupakan salahsatu amanat Kongres XVII, dan selama periode masa bhakti XVIII PB-PGRI telah, sedang, akan memperjuangkan:
1.      Revisi terhadap UU No. 2 tahun 1989 tentang sistemNasional. Dalam peengrmbangan rencana peraturan pemerintahsebagai penjabaran dari RUU Sisdiknas PB-PGRI ikut terlibatlangsung dan memberikan masukan-masukan yang cukup bermakna.
2.      PGRI mulai dari Presiden (waktu ituadalah BJ Habibie) selama 3 tahun terakhir proses pengembangan,pembahasan dan sosialisasi telah dilakukan termasuk dengan komisiVI DPR-RI dan telah mendapatkan tanggapan positif.
3.      PB-PGRI ikut serta secara aktif memberikan masukankepada DPR dan kepada PB-MPR dalam upaya amandemen UUD1945 khususnya yang berkenaan dengan pendidikan dan guru.
4.      Dalam kaitan implementasi UU No. 22 tahun 1999tentang pemerintahan daerah, PB-PGRI ikut memberikan masukandalam upaya pengamanan implementasi UU tersebut. Inti perjuanganPGRI ialah agar otonomi daerah berdasarkan UU No. 22/1999 tersebutmampu mengatasi berbagai permasalahan pendidikan khususnya Guru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah PGRI 2

Kode Etik Guru

MUKERNAS V