Sejarah PGRI 1



SEJARAH PGRI 1

        Di dalam kebudayaan bangsa Indonesia, profesi guru mempunyai kedudukan paling tinggi dan dihormati oleh masyarakat. Masyarakat jawa mengenal ungkapan “guru, ratu, karo wong tuwo” artinya adalah taatilah pertama-tama gurumu, lalu rajamu, kemudian kedua orang tuamu.Penghargaan guru tersebut juga terjadi pada masa kolonial, dimana status profesi guru mempunyai kedudukan yang terhormat karena itu guru dihargai oleh masyarakat.
           Mereka dianggap panutan masyarakat, pemimpin masyarakat, dipanggil ndoro guru dengan status ekonomi yang cukup tinggi. Pada masa kolonial, memang status profesi guru relatif tinggi. Pada masa penjajahan Jepang, sang guru mendapat kehormatan dengan julukan “Sensei” yang sesuai dengan kebudayaan Jepang dimana guru mempunyai kedudukan sosial yang sangat dihormati. Selanjutnya pada masa pasca kemerdekaan sekitar tahun 1950-an, profesi guru pernah menjadi dambaan orang.
  •    Keadaan Pendidikan di Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda
    Keadaan pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sangat memprihatinkan baik dari segi pendidikan, guru, dan sekolahnya.
  •  Pendidkan dan Sekolah
        Pada jaman Protugis dan spanyol mulai didirikan sekolah-sekolah model baru, berlainan dengan sekolah-sekolah pesantren. Di sekolah ini tidak hanya diajarkan tentang agama namun juga diajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Sekolah-sekolah ini hanya berada dikepulauan  Maluku sampai kedatangan VOC di Indonesia. VOC berkuasa di Indonesia pada tahun 1600- 1800. VOC ini juga mengadakan sekolah-sekolah di daerah kekuasaan mereka seperti kepulauan Maluku, di beberapa pulau di kepulauan Sunda Kecil (Nusa Tenggara), di Batavia (Jakarta), dan di Semarang.
Sekolah-sekolah Belanda ini diadakan 2 jam pada waktu pagi dan 2 jam pada waktu sore hari.Pada mulanya bahasa pengantar yang dipergunakan adalah bahasa Belanda, akan tetapi karena hasilnya tidak memuaskan maka diganti dengan bahasa Melayu. Pada tahun 1684 diumumkan Undang-Undang Sekolah pertama, yang isinya antara lain:
–  Untuk mendirikan sekolah harus seijin pemerintah
–  Jam pelajaran sekolah jam 08.00-11.00 dan jam 14.00-17.00
–  Dilarang adanya pelajaran campuran antara anak laki-laki dan perempuan.
–  Hari libur dan ua

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah PGRI 2

Kode Etik Guru

MUKERNAS V