Serikat Pekerja



SERIKAT PEKERJA

Serikat pekerja merupakan organisasi yang dibutuhkan anggota PGRI untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya bersama keluarganya. Melalui serikat pekerja ini para anggota PGRI berhak menuntut kesejahteraan dan berhak ikut serta menentukan mutu pendidikan bersama pemerintah.PGRI harus berusaha sekuat tenaga untuk memperkuat organisasi ini karena banyak sekali tantangan yang harus dihadapi terutama bidang politik dalam pemerintahan maka untuk itu diadakanlah kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional.

PGRI sebagai Serikat Pekerja
Menurut UU No. 13 Tahun 2003, Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang di bentuk dari, oleh dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, melindungi hak dan kepentinga pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Meskipun status PGRI hanya sebagai organisasi profesi, pengurus Besar PGRI bekerja sama dengan World Confederation of Organinization of the Teaching Profession (WCOTP) dan International Federation Of Free Teachers Union (IFFTU)menyelenggarakan latihan kepemimpinjan (leadership training)di berbagai daerah di indonesia. Salah satu materi yang di ajarkan pada latihan kepemimpinan ini adalah dasar -dasar Serikat Pekerja
Pada tahun 1990 PGRI telah terdaftar di departemen tenaga kerja (DEPNAKER) sebagai Organisasi Serikat Pekerja dengan SK Menaker No. 197/Men/1990 Tanggal 5 April 1990. Namun demikian pada saat itu PGRI belum dapat melaksanakan ketentua sebagai organisasi Serikat Pekerja karena kondisi politik belum mengijinkan. pada kongres PGRI XVIII tahun 1998 di putuskan bahwa salah satu jati diri PGRI adalah Organisasi ketenagakerjaan.

Perjuangan dan Kondisi Serikat Pekerja di Indonesia
Serikat pekerja berusaha mengatur hubungan kerja kerja dengan majikanya dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja (anggota) dan keluarganya.Gerakan Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas yang memperjuangkan kesejahteraan,keadilan,demokrasi,martabat dan hak-hak asasi manusia.Hak-hak Serikat Pekerja (Trade Union’s Rights )berisi hak-hak asasi manusi yang dipekerjakan.Masih banyak hak asasi manusiayang dipekerjakan yang belum terlaksana.
Titik Berat Perjuangan dan Tantanganya
Telah dikemukakan bahwa titik berat perjuangan serikat pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.untuk mencapai tujuan itu,maka disusunlah strategi, taktik dan metode. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa dalm rangka menentukan gaji guru maaka diadakan perjanjian kerja sama (collective bargaining) antara pemerintah dan persatuan guru. Perundingan ini diakhiri dengan penandatanganan kontrak. Bila pemerintah melanggar ketentuan yang tercantum dalam kontrak, maka pengurus persatuan guru bisa mengadakan demonstrasi. Bila tidak ada jalan lain lagi maka langkah terakhir adalah mengadakan pemogokan. Bila terjadi pemogokan maka kemungkinan :

a) Ada guru yang tidak mau ikut mogok
b) Pemerintah menghentikan pembayaran gaji guru yang mogok, sehingga
    organisasi guru yang harus membayar gaji guru yang mogok tersebut
c) Pemerintah menangkap beberapa pengurus organisasi guru yang dicurigai.

Pada saat ini cukup banyak anggota PGRI telah terpilih menduduki jabatan penting dalam kepengurusan KSPI. Untuk memperkuat posisinya, Serikat Pekerja dapat meminta bantuan kepada induk organisasinya di luar negri. Misalnya PGRI dapat meminta bantuan Education International. Kita juga perlu meminta bantuan kepada ICFTU, karena EI dan KSPI tergabung dalam ICFTU. Di samping itu kita perlu juga berhubungan dengan ILO dan UNESCO. Pada saat ini ada tiga organisasi guru internasional yaitu :

1. Education International yang berinduk pada ICFTU.
2. World Confederaationof Teachers yang berinduk pada World Confederation of
Labours.
3. FISE (komunis) yang berinduk pada Persatuan Buruh Komunis Internasional.
PGRI hanya bergabung dengan Education International.
PGRI Organisasi Guru Lokal Organisasi Guru Komunis Lokal
Dalam forum internasional, PGRI telah turut memprakarsai pembentukkan :
1. Persatuan Guru ASEAN (ASEAN Council of Teachers,ACT), yaitu gabungan
Organisasi Guru dari 10 negara anggota ASEAN.
2. Pertemuan Guru Nusantara, yaitu kumpulan organisasi guru yang berbahasa
Melayu di kawasan ASEAN.
Selanjutnya kita perlu merenungkan hal yang menyebabkan PGRI kelihatan kuat, antara
lain sebagai berikut :
1. Memiliki anggota yang cukup besar (kurang lebih 1,6 juta orang).
2. Telah berpengalaman dalam perjuangan mengatasi berbagai permasalahan.
3. Mempunyai hubungan erat dengan banyak organisasi guru di luar negri.
4. Anggota Education International.
Disamping itu kita perlu mencatat faktor yang dapat melemahkan PGRI, antara lain :
1. Sudah banyak berdiri organisasi guru lain sehingga bisa merupakan ancaman
bagi PGRI.
2. Iuran PGRI kecil dan tidak semua anggota membayarnya.
3. Pada umumnya kesejahteraan anggota PGRI sangat memprihatinkan.

Dana
Suatu Organisasi tidakakan menjadi kuat bila tidak ditopang oleh dana yang memadai. Olehsebab itu, PGRI harus berusaha sekuat tenaga untuk mencari dan untuk membiayai kegiatan Organisasi. Sehubungan dengan itu disarankan hal – hal berikut :
PGRI harus berupaya agar semua iuran anggota dapat masuk, tidak hilang atau
    tersangkut pad aseseorang .
PGRI harus memperjuangkan agar upaya kemasukan iuran anggota dilakukan    dengan “check – off system “.
PGRI sebanyak mungkin mencari sumber dana lain di luar iuar ananggota.
Pengurus harus lincah dan tanggap dalam rangka mencari dana bagi Organisasi.
Para anggota harus terus di sadarkan tanggung jawabnya dalam membayar iuaran.
Peranan bendahara sangat penting dalam upaya menerima, menyimpan, membayar serta bertanggung jawab mengembangkan sumber dana dan menejemen penggunaan dana Organisasi.
Meningkatkan koperasi guru/PGRI.
Peranan dan partisifasi anak lembaga PGRI perlu di tingkatkan dalam rangka pengumpulan dana.
Mendirikan perusahaan.
Bantuan dari luar harus tidak mengikat sehingga Organisasi dapat berjalan lancer dan bebas.

 Sosialisasi dan Pelaksanaan Serikat Pekerja
seluk beluk Serikat Pekerja merupakan suatun yang penting bagi PGRI. Oleh sebab itu perlu diadakan sosialisasi kepada seluruh anggota PGRI. Karena Jumlah anggota PGRI sekitar 1.6 juta orang yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, maka sosialisasi maka sosialisasi membutuhkan dana besar dan waktu yang cukup lama. Sosialisasi tentang Serikat Pekerja dapat di lakukan dengan berbagai cara antaralain :
I. Dilakukan pada tiap pertemuan PGRI
II. Memanfaatkan majalah PGRI yaitu majalah Surat Guru yang di terbitkan
oleh PB PGRI dan majalah PGRI lainnya yang di terbitkan di daerah.
III. Menerbitkan bulelletin khusus PGRI yang memuat berbagai aspek tentang
Serikat Pekerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah PGRI 2

Kode Etik Guru

MUKERNAS V